Gubernur Olly Target 150.000 Penerima KUR-BPUM Jadi Peserta BPJamsostek
“Apresiasi yang sangat tinggi kepada BPJamsostek yang bersinergi dengan Pemprov Sulut khususnya Dinas Koperasi dan UMKM," katanya.
Jaminan sosial bagi pelaku UMKM agar supaya di tengah pandemi ini usaha-usaha dapat dijamin. Tepatnya saat mendapat kendala tantangan.
Sorongan menjelaskan diperlukan support untuk suksesnya program yang diinstruksikan presiden.
“Keterlibatan Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri dan Bank Sulutgo, sebagaimana Instruksi Presiden dan Surat Edaran Menteri Koperasi bagi usaha UMKM baik individu maupun yang tergabung dalam koperasi dan penerima BPUM setiap tahun dapat Rp1,2 juta, bank-bank tersebut wajib memotong iuran BPJamsostek,” ucap Sorongan.
Pelaku UMKM yang mendapat KUR wajib menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Karena itu merupakan keuntungan, agar supaya usaha dapat terjamin. Karena tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada kendala dan halangan yang dihadapi,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat