Gubernur Sulut : Cuti Bersama Khusus Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari 2023

Sedangkan untuk Instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah yang berada di wilayah Provinsi Sulut dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan cuti bersama tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku secara internal pada instansi/perusahaannya masing-masing.
Apel kerja perdana tahun 2023 bagi seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023 bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), seluruh ASN dan THL yang berkantor pada Perangkat Daerah yang berada di sepanjang jalur Jalan 17 Agustus, Manado dan yang berada di dalam kawasan Kantor Gubernur Sulut.
Bagi perangkat daerah/unit kerja yang berkantor pada perangkat daerah di luar jalur Jalan 17 Agustus, Manado dan kawasan Kantor Gubernur wajib melaksanakan apel perdana secara mandiri, yang dipimpin oleh salah satu pejabat administrator serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubenur Sulut c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah melalui aplikasi SIMVONI pada saat selesai apel kerja perdana.
Editor: Cahya Sumirat