get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Kemenhub

Minggu, 05 Juni 2022 - 19:41:00 WITA
Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Kemenhub
Kemenhub beberkan penyebab harga tiket pesawat lebih mahal. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Dia menambahkan, pemerintah tentu akan melakukan pengawasan. Jika terindikasi melanggar peraturan, maka akan diberikan berbagai tindakan. 

"Salah satunya, ya tentu dengan memperingatkan para operator. Yang paling ringan itu," ucapnya.

Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada. Dia juga menegaskan pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik diserahkan ke mekanisme pasar. 

"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur. Ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Adita.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut