Hindari Penyebaran Virus, PTM di Minahasa Tenggara Digelar Terbatas
MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Minahasa Tenggara dilaksanakan secara terbatas. Pembatasan itu guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di sekolah, proses pembelajaran tatap muka kami laksanakan secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen di Ratahan, Selasa (15/2/2022).
Dia mengungkapkan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas saat ini dibagi dalam dua sesi setiap hari.
"Jadi di sekolah itu tiap sesinya tiga jam dan pembelajaran hanya dibatasi dua sesi setiap hari," katanya.
Dia memastikan pelaksanaan PTM di seluruh sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengungkapkan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan penambahan kasus penularan virus, khususnya di kawasan persekolahan.
Editor: Cahya Sumirat