get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ban Pesawat Garuda Indonesia Copot saat Mendarat, Ini Kata GM Tanjungpinang

Ikut Aturan PPKM, Garuda Batalkan Penerbangan di Gorontalo hingga 20 Juli

Kamis, 08 Juli 2021 - 07:28:00 WITA
Ikut Aturan PPKM, Garuda Batalkan Penerbangan di Gorontalo hingga 20 Juli
Ilustrasi - Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia.(Foto: Antara/Ampelsa)

Untuk pelaku perjalanan yang positif melalui tes Antigen akan dilanjutkan ke RT-PCR dan diwajibkan isolasi selama menunggu hasil.

Terkait pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, tetap dapat melakukan perjalanan.

Syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil tes Antigen maksimal 1×24 jam.

Pihaknya juga mengingatkan segala bentuk pemalsuan surat keterangan hasil RT-PCR dan tes Antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut