GORONTALO, iNews.id- Kantor Imigrasi Kelas 1, UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengamankan dan melakukan pemeriksaan seorang nelayan warga negara Filipina. Nelayan tersebut bernama Rayhon Guillen.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit di Gorontalo, Kamis, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait terdamparnya seorang nelayan asing dari pihak Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara pada 7 Agustus 2022 lalu.
"Kami segera melakukan langkah cepat dalam rangka pengamanan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Gorontalo," katanya, Kamis (1/9/2022).
Ia menjelaskan, sejak 10 Agustus 2022 Kantor imigrasi telah menerima Rayhon lalu ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi sesuai dengan ketentuan Keimigrasian yang berlaku.
Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar, Direktur BUMD Tinelo Lipu Ditahan Kejari Gorontalo Utara
"Selama berada di Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo yang bersangkutan diberikan hak haknya sebagai detensi sesuai dengan prinsip kemanusiaan," ujar Joni.
Seperti kebutuhan makan, minum, dan akses untuk menghubungi Konsulat Jenderal Filipina di Manado dalam rangka pendalaman afirmasi kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News