get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

Ini Isi Ayat Alquran dan Alkitab yang Dibaca JPU saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:31:00 WITA
Ini Isi Ayat Alquran dan Alkitab yang Dibaca JPU saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara
JPU mengutip ayat kitab suci Alquran dan Alkitab sebelum membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara kepada Bharada E. (Foto : Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ada momen menarik saat Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Jaksa sempat mengutip ayat dari kitab suci Alquran dan Alkitab.

Awalnya, jaksa mengutip Surat Al-Isra ayat 33 sebelum membacakan tuntutan.

"Izinkan kami mengutip Surat Al-Isra ayat 33. 'Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi jangan walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan'," ujar JPU saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Kemudian jaksa juga mengutip ayat Alkitab dari Matius 5 ayat 12.

"Selanjutnya Matius 5 ayat 21. 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum'," kata JPU.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut