Inovatif, Polres Minut Ubah Barang Bukti Miras Cap Tikus Jadi Hand Sanitizer
MANADO, iNews.id – Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan langkah inovatif dengan mengubah barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus menjadi cairan pencuci tangan atau hand sanitizer. Barang hasil penindakan ini lazimnya dimusnahkan, namun kini imanfaatkan yang hasilnya dibagikan ke masyarakat.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, proses pengolahan hand sanitizer ini dilakukan di depan ruang Satresnarkoba. Dari 250 liter cap tikus yang diolah dapat menghasilkan sekitar 100 liter hand sanitizer.
“Dalam pengolahan cap tikus menjadi hand sanitizer ini, kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa Talawaan. Pengolahan menggunakan alat penyulingan,” ujar Kapolres saat menijau langsung proses pembuatan hand sanitizer, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, bahan baku cap tikus berasal dari perasi Satresnarkoba Polres Minut beberapa waktu lalu.
“Nanti hasilnya akan kami bagikan secara gratis kepada masyarakat demi membantu mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Editor: Donald Karouw