Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Cair, Segera Aktivasi Rekening
JAKARTA, iNews.id – Insentif bagi guru madrasah yang bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan Kementerian Agama (Kemenag). Anggaran tunjangan yang dicairkan sejak awal Oktober, kini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuat bank penyalur.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif dapat melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur.
“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur ,” kata Zain, dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/10/2021).
Untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, lanjutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dia menjelaskan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak. Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.
“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” ujar Zain.
Editor: Cahya Sumirat