get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Landa Dompu dan Bima NTB, Ratusan Rumah Warga Terendam

Janda Cantik Pengedar Sabu Ditangkap, 20 Tahun Penjara Menanti

Minggu, 11 April 2021 - 15:54:00 WITA
Janda Cantik Pengedar Sabu Ditangkap, 20 Tahun Penjara Menanti
Janda cantik pengedar sabu ditangkap. (Foto: iNews/Harikasid)

"Saat itu, mereka sedang melakukan pembagian sabu ke dalam plastik kecil. Pada dilakukan penggerebek, RA melarikan diri," katanya.

Sementara saat penggeledahan barang bukti di rumah tersangka di lingkungan Karang Bagu, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sebanyak 15 gram sabu, uang Rp28 juta.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan milik bandar berinisal RD. Polisi menjerat tersangka dengan undang–undang anti narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut