get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

Jangan Kecewa, Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Batal Diterapkan

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:37:00 WITA
Jangan Kecewa, Gaji PNS Minimal Rp9 Juta Batal Diterapkan
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Istimewa) 

Tjahjo menambahkan, tingginya penghasilan PNS tersebut merupakan akumulasi dari gaji hingga tunjangan. Pada masa pandemi ini, tunjangan kinerja (tukin) masing-masing pegawai cukup tinggi sehingga memengaruhi dalam kenaikan.  

Belum lagi ada berbagai macam tunjangan lainya yang bisa diberikan oleh pemerintah. Namun, untuk gaji pokok nominalnya masih sama dengan yang sebelumnya dan tidak ada kenaikan gaji pokok.

 “Tergantung dari penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena pandemi Covid-19 mewajibkan adanya prioritas keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan terkait subsidi kesehatan dan sosial,” tuturnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut