Jokowi Diberi Gelar Adat Talaud Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa, Ini Artinya

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat gelar adat dalam kunjungannya di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Jokowi dan rombongan tiba di Bandara Melonguane, Talaud, Kamis (28/12/2023) pukul 12.00 WITA.
Setiba di bandara, Presiden disambut Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono, Kadisops Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pas Togap M Siburian, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir, serta Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana.
Presiden Jokowi kemudian mengikuti prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud.
Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan, gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu 'Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa'.
“Yang dimaksud tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud,” ujar Arvan, Kamis (28/12/2023).
Ketua Dewan Adat Talaud menjelaskan, pemberian gelar adat didasari kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.
“Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat,” katanya.
Editor: Donald Karouw