Kabupaten dan Kota di Sulut Diharapkan Penuhi dan Lindungi Hak Anak
MANADO, iNews.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara (Sulut) Devy Kandouw-Tanos berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Beberapa indikator harus dipenuhi agar predikat layak anak diraih.
"Jadi bukan soal penghargaan atau mendapatkan predikat sebagai kabupaten dan kota layak anak atau KLA," sebut dr Devy di Manado, Rabu (15/2/2023).
Akan tetapi inti dari KLA itu sendiri, kata dia, yaitu kabupaten dan kota memenuhi hak dan perlindungan khusus anak tercapai di daerah masing-masing.
Saat ini, kata dia, masih ada enam daerah dari 15 kabupaten dan kota di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta tersebut yang belum meraih KLA.
Editor: Cahya Sumirat