Kabur ke Manado, Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap saat Kendarai Mobil Bareng Teman

MANADO, iNews.id - Buronan Polda Metro Jaya berinisial AS (32) ditangkap oleh Tim Delta Resmob Polresta Manado. AS ditangkap saat saat kendarai mobil bareng temannya.
AS tercacat sebagai warga Villa Delima Blok B 4 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak Kabupaten Jakarta Selatan itu masuk dalam Surat Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/50/V/2023/DitReskrimum dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/660/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 06 Februari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan berdasarkan adanya surat DPO yang disebarkan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya maka Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya lidik.
"Hal tersebut dilakukan ketika tim mendapatkan bahan keterangan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Manado," kata Kompol Sugeng, Kamis (1/6/2023).
Editor: Nani Suherni