MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial AT (18) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pelaku tak bisa berbuat banyak saat digeledah petugas patroli dari tim Resmob Polsek Aertembaga.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, penangkapan ini bermula saat petugas patroli di Kompleks Pasar Winenet, Kelurahan Winenet II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Saat patroli mobile ini, tim melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku.
"Begitu didekati, pelaku mencoba melarikan diri dengan menghidupkan motor. Tim langsung mengejarnya dan menangkapnya. Benar saja saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan sajam di pinggang kanan,” ujar Iwan, Selasa (23/5/2023).
Saat interogasi, pelaku AT kepada petugas mengaku sajam tersebut baru dia buat sendiri. Pisau ini akan dia pergunakan untuk menjaga diri.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News