Kakak Kandung dan Sepupu Perkosa Adik Perempuan 14 Tahun, Korban Kini Hamil
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:15:00 WITA

“Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan peristiwa pidana persetubuhan yang telah dilaporkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Pol Jules Abraham Abast turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat