Kakek di Minahasa Selatan Mabuk Judi Togel Online, Tak Kapok meski Sering Ditangkap

MINSEL, iNews.id – Pelaku judi togel online di wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ternyata dilakukan seorang kakek inisial DT (62). Warga setempat mengaku resah dengan aksi judi tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial DT (62), warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (9/11/2022).
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel mengamankan DT berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Uwuran Satu ada praktek judi online.
“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sudah beberapa kali terjerat hukum dengan kasus yang sama, pada hari Jumat (4/11),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku langsung dibawa ke Polres Minsel untuk diperiksa penyidik. Bersama pelaku, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp361.000, sebuah HP Android, kupon pasangan dan alat tulis.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga memberikan apresiasi kepada warga yang turut berperan menyampaikan informasi keberadaan praktek judi online di lingkungannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada warga atas peran aktif dalam menjaga kamtibmas, yang memberikan informasi terkait dengan tindak pidana perjudian togel ini,” ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat