get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

Kaleidoskop 2021: Kisah Viral Bintara Polda Sulut hingga Jenderal TNI Menyurat ke Kapolri

Rabu, 29 Desember 2021 - 14:23:00 WITA
Kaleidoskop 2021: Kisah Viral Bintara Polda Sulut hingga Jenderal TNI Menyurat ke Kapolri
Polda Sulut saat konferensi pers terkait viral nama casis Bintara Polri hilang dan digantikan orang lain, Jumat (30/7/2021). (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Selain itu, Abast menjelaskan Polda Sulut juga meminta penjelasan kepada Rafael dan keluarganya terkait video viral tersebut.

Orang tua Rafael, Kenly Malalangi mengakui dan meminta maaf atas beredarnya video viral di medsos tersebut.

"Kami sebagai orang tua dari Rafael Malalangi meminta maaf sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Kapolda Sulut," ujar Kenly.

Sementara itu, anggota DPR Hillary Lasut setelah mendengar kabar baik ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Sulut sudah bisa mengambil langkah yang bijaksana untuk mengakomodir Rafael Malalangi menjadi calon siswa Bintara Polri 2022.

Peristiwa kedua yakni kejadian viral surat tulisan tangan jenderal TNI bintang satu dari Kodam XIII Merdeka kepada Kapolri pada September silam. Surat ini berisi pembelaan sang jenderal terkait pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM ke Polresta Manado.

Jenderal putra Kawanua ini bernama Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menjabat sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka. Dia juga menembuskan suratnya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pangdam XIII Merdeka Wanti Waranei Frangky Mamahit, James Tuwo (kuasa hukum Ari Tahiru dan Edwin Lomban) dan anggota DPR dapil Sulut Brigita H Lasut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut