Kapolri: 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi telah Ditangkap
Jumat, 08 April 2022 - 19:03:00 WITA
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri telah menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.
Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda.
"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.
Editor: Cahya Sumirat