Kedapatan Bawa Sajam Tanpa Izin, Sopir Angkot di Manado Ditangkap Tim Mapan

MANADO, iNews.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial IA alias Idul (18) diamankan tim macan dan paniki (Mapan) Polresta Manado. Sopir angkot tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan penangkapan itu berawal saat Tim Mapan Polresta Manado sedang melakukan giat patroli. Di depan ruas jalan Sam Ratulangi, tim melihat beberapa orang sedang duduk santai.
"Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan. Saat digeledah, tim menemukan sebuah sajam jenis badik yang diselipkan di pintu depan sebelah kanan tepatnya sebelah tempat duduk supir," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (19/8/2021).
Pelaku saat diamankan juga sudah dalam keadaan teler akibat pengaruh dari lem ehabond yang dihirupnya. Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku tersebut sudah diamankan. saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kompol Taufik Arifin.
Editor: Cahya Sumirat