get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Kejari Gorontalo Utara Pindahkan Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang

Senin, 05 Desember 2022 - 18:29:00 WITA
Kejari Gorontalo Utara Pindahkan Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang
Tersangka kasus korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, Gorontalo Utara, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)

Sementara SK selaku penyedia barang dan AJ selaku konsultan pengawas, secara bersama disangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1 miliar.

Kerugian tersebut sebagaimana laporan hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

"Sementara ini belum ada tersangka lain dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun penyelidikan masih terus bergulir," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut