get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Kejari Gorontalo Utara Pindahkan Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang

Senin, 05 Desember 2022 - 18:29:00 WITA
Kejari Gorontalo Utara Pindahkan Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang
Tersangka kasus korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang, Gorontalo Utara, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)

Saat dipindahkan, para tersangka dipastikan dalam kondisi sehat. Bahkan sebelum pemindahan, telah menjalani tes SWAB Covid-19.

"Hasilnya pun negatif sehingga pemindahan dapat dilakukan, termasuk serah terima di Lapas dapat berjalan aman dan lancar, didampingi Kasi Pidana Khusus Rully Lamusu, serta pengawalan tim Kejaksaan dan Kepolisian Resor Gorontalo Utara," ujarnya.

Eddie mengatakan, para tersangka sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian, dan setelah pemeriksaan selesai maka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, dilakukan pemindahan ke Lapas Kota Gorontalo.

RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi pembangunan gedung Puskesmas Kwandang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut