Kejari Gorontalo Utara Pindahkan Tersangka Korupsi Puskesmas Kwandang
Saat dipindahkan, para tersangka dipastikan dalam kondisi sehat. Bahkan sebelum pemindahan, telah menjalani tes SWAB Covid-19.
"Hasilnya pun negatif sehingga pemindahan dapat dilakukan, termasuk serah terima di Lapas dapat berjalan aman dan lancar, didampingi Kasi Pidana Khusus Rully Lamusu, serta pengawalan tim Kejaksaan dan Kepolisian Resor Gorontalo Utara," ujarnya.
Eddie mengatakan, para tersangka sebelumnya dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian, dan setelah pemeriksaan selesai maka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, dilakukan pemindahan ke Lapas Kota Gorontalo.
RYK selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak pembangunan/relokasi pembangunan gedung Puskesmas Kwandang.
Editor: Cahya Sumirat