get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Kejati Gorontalo Geledah Kantor Perumda Tirta Bulango

Jumat, 03 Maret 2023 - 08:25:00 WITA
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Perumda Tirta Bulango
Tim penyidik memeriksa sejumlah barang di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Penyidik pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango, Kabupaten Bone Bolango. Sejumlah barang disita sebagai alat bukti.

"Penyelidikan itu dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kantor PDAM Tirta Bulango dan di rumah kediaman mantan Direktur perusahaan air tersebut, yang berada di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila," kata Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan dalam keterangan persnya, Kamis (2/3/2023).

Penggeledahan itu kata Otto, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Prin 24/PT5/FD.1/02/2023 tertanggal 23 Maret 2023, yang dikuatkan dengan penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo tertanggal 27 Februari 2023 beserta rangkaian penyitaan berdasarkan Surat perintah penyitaan Nomor Sprin 120 /P.5/FD.1/02/2023 tertanggal 17 Februari 2023.

"Semua kegiatan itu dalam rangka penyidikan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi sambungan program hibah air minum perkotaan 2018 hingga 2019, masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR pada PDAM Tirta Bone Bolango," ucap Otto.

Asisten Intelijen Kejati Gorontalo itu mengungkapkan, pada penggeledahan itu pihaknya menyita sejumlah barang.

"Selain barang, ada juga beberapa dokumen yang menurut penyidik, itu akan digunakan untuk mendukung pembuktian guna menetapkan tersangka dan juga membuktikannya di pengadilan," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut