Kejati Gorontalo Geledah Kantor Perumda Tirta Bulango
Meski tak membeberkan dokumen dan barang apa saja yang disita dari PDAM Tirta Bulango, kata Otto hal tersebut masih ada di ranah penyidik. Namun yang pasti, ada beberapa barang yang disinyalir dibeli dari uang program hibah air minum MBR yang tidak digunakan untuk memasang sambungan, dan malah digunakan untuk membeli barang-barang tersebut.
Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi itu pihaknya belum menetapkan siapa tersangka-nya. Penyidik saat ini masih melakukan penyidikan umum.
"Kami masih melakukan rangkaian pemeriksaan para saksi dan pengumpulan barang bukti, yang mana hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan penetapan tersangka. Ketika alat bukti yang menurut azas minimal pembuktian itu sudah cukup, maka kami akan segera menetapkan tersangka," ucap Otto.
Hingga saat ini Kejati Gorontalo sudah memeriksa sekitar 20 saksi, yang didominasi oleh para staf di internal PDAM Tirta Bulango.
Editor: Cahya Sumirat