get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Kejati Sulut Terima Tahap II Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:21:00 WITA
Kejati Sulut Terima Tahap II Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan
Kejati Sulut menerima penyerahan tahap II dari Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi jalan Insil Baru - Insil Induk. (Foto: Antara/HO- Humas Kejati Sulut)

"Selanjutnya para tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20  hari terhitung sejak tanggal 7 hingga 26 Februari 2023 di Rutan Malendeng Manado untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.

Dia mengatakan perintah penahanan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Plh.Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu M. Harun Sunadi SE, SH, MH, nomor : PRINT-68/P.1.12/Ft.2/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 atas nama tersangka MEST.

Kemudian  nomor : PRINT-67/P.1.12/Ft.2/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 atas nama tersangka II CW, dan nomor : PRINT-69/P.1.12/Ft.2/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 atas nama tersangka III AT.

Penyerahan tersangka ini diterima langsung oleh Pingkan Gerungan selaku Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut beserta Tim Penuntut Umum lainnya dan tersangka didampingi oleh penasihat hukum.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut