get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Bekasi, Kota Metropolitan Penyangga Jakarta

Keluar Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen 

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:53:00 WITA
Keluar Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan kebijakan rapid test antigen berlaku bagi semua pengguna moda transportasi yang masuk dan keluar Jakarta. (Foto: BNPB)

Sementara itu menurutnya, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan akankah menerapkan ganjil genap kepada kendaraan mobil meskipun akan ada pengetatan 75 persen pegawai negeri sipil (PNS) bekerja di rumah dan ada pembatasan jam operasional di Ibu Kota. 

Pasalnya, ganjil genap berpotensi menyebabkan kerumunan di moda transportasi umum yang saat ini tengah dibatasi kapasitasnya untuk menerapkan protokol kesehatan.

 "Oleh sebab itu kenapa dalam penerapan ganjil genap memperhatikan selain kinerja lalu lintas juga ada faktor jumlah kasus positif Jakarta yang menjadi variabel penentunya," ucapnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut