Kemenkumham Sulut Tegaskan Pelayanan Hak WBP di Lapas Gratis

MINAHASA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan segala bentuk pelayanan hak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Minahasa. Semuanya itu diberikan secara gratis.
"WBP memiliki hak untuk memanfaatkan segala layanan yang ada di Lapas dengan baik, termasuk layanan kunjungan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun di Tondano, Minggu (16/4/2023).
Dia mengatakan bahwa segala bentuk pemberian hak yang ada di Lapas Tondano, baik hak untuk mendapatkan remisi, cuti bersyarat, maupun hak lainnya tidak dipungut biaya apapun.
“Laporkan ketika ada petugas yang meminta imbalan dalam mengurus hak-hak warga binaan,” ujar Ronald saat mengunjungi warga binaan Muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di Masjid .At-Taubah Lapas Tondano.
Ronald yang didampingi Kepala Lapas Tondano Yulius Paath juga menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap menjalani masa pembinaan dengan hati yang ikhlas.
"Tidak ada sesuatu yang kebetulan di hadapan Allah karena semua yang terjadi pada diri kita merupakan kehendak maupun rencananya," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat