Kepergok Jalan dengan Pacar Orang, Pemuda di Manado Babak Belur Dihajar

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/449/III/2021/SPKT Resta Manado tentang adanya kasus penganiayaan, Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut. Tim melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di seputar TKP.
Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan. Akhirnya, Kamis (8/4/2021), tim mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu minimarket di Kelurahan Perkamil. Dia sedang menjemput pacarnya yang bekerja di salah satu rumah makan bakso.
Tim kemudian langsung menuju lokasi tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut," kata Thommy Aruan.
Editor: Maria Christina