Kepulauan Sangihe Laksanakan PTM 100 Persen dengan Prokes Ketat

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah-sekolah. Protokol kesehatan secara ketat tetap diberlakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"PTM 100 persen sudah dimulai pada akhir tahun 2021 yang lalu sehingga semua peserta didik sudah diwajibkan hadir di sekolah," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Sangihe Djoli Mandak di Tahuna, Sabtu (15/1/2022).
Dia menjelaskan PTM 100 persen di sekolah dilakukan karena Kabupaten Sangihe sudah berada pada PPKM Level 1 dan zona hijau penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan PTM 100 persen mengharuskan semua peserta didik hadir di kelas, tanpa ada pembatasan jumlah terkait dengan total kapasitas ruangan kelas.
"Waktu belajar juga tak lagi dibatasi hanya satu jam dan saling bergantian, melainkan sudah kembali normal," kata dia.
Meskipun pembelajaran sudah kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19, protokol kesehatan masih wajib dijalankan di lingkungan sekolah.
Penerapan protokol kesehatan bertujuan memberi rasa aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Peserta didik dan tenaga pendidikan juga harus divaksin minimal dosis satu.
"Peserta didik maupun tenaga pendidikan serta tenaga administrasi, sudah harus divaksin minimal dosis satu," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat