get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 23 Siswa SD di Labusel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga

Komisi Independen Ungkap 3.000 Pastor dan Staf Gereja di Prancis Terlibat Pelecehan Seksual

Senin, 04 Oktober 2021 - 18:44:00 WITA
Komisi Independen Ungkap 3.000 Pastor dan Staf Gereja di Prancis Terlibat Pelecehan Seksual
Ilustrasi anak korban pelecehan dan kekerasan. (Foto: Ist.)

PARIS, iNews.id – Komisi independen memeriksa skandal pelecehan seksual di dalam gereja. Hasilnya terungkap 3.000 orang di lingkungan Gereja Katolik Roma di Prancis diyakini terlibat pelecehan seksual terhadap anak selama 70 tahun terakhir.

Dua pertiga dari pelaku adalah pastor atau pemuka agama.

Presiden komisi independen, Jean-Marc Sauvé mengatakan, pihaknya telah menyelidiki masalah tersebut selama 2,5 tahun.

Dalam sebuah wawancara yang diterbitkan pada Minggu (3/10/2021) di surat kabar Journal du Dimanche, Sauvé tidak memberikan angka persis tentang jumlah korban pelecehan seksual di lingkungan gerja itu. Namun, dia mengatakan, laporan timnya telah memasukkan angka perkiraan baru.

Menurut jadwal, laporan lengkap tentang temuan tersebut akan dirilis pada Selasa (5/10/2021). “Dari hasil evaluasi kami, jumlah mereka (pelaku) ada sekitar 3.000 orang, dari 11.500 pastor dan pekerja gereja sejak 1950-an. Dua pertiga (pelakunya) adalah pastor diosesan,” kata Sauvé, dikutip kembali The Associated Press (AP).

Dia mengatakan, 22 kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan gereja di Prancis itu telah diteruskan ke kejaksaan. Sementara, itu, ada lebih dari 40 kasus dugaan kejahatan yang kejadiannya sudah terlalu lama untuk diadili, namun melibatkan tersangka yang masih hidup. Ke-40 kasus pedofilia itu telah diteruskan kepada para pejabat gereja masing-masing, kata Sauvé.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut