get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton Angkut Paket dan Barang Elektronik Terbakar Hebat di Tol Lampung

Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:13:00 WITA
Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 
Tiga pelaku pria yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya.

Antara lain di Bitung Barat Satu, kemudian Bitung Tengah, serta dermaga PT. IKI Bitung. Sejumlah barang yang dicuri dari tiga TKP tersebut di antaranya laptop, handphone, speaker mini, tabung LPG 3 kilogram, serta uang tunai.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para pelaku menjual barang curian dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

“Dalam pengungkapan ini tim mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sembilan handphone berbagai merek, satu laptop, serta satu gergaji mesin,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut