Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung

Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya.
Antara lain di Bitung Barat Satu, kemudian Bitung Tengah, serta dermaga PT. IKI Bitung. Sejumlah barang yang dicuri dari tiga TKP tersebut di antaranya laptop, handphone, speaker mini, tabung LPG 3 kilogram, serta uang tunai.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, para pelaku menjual barang curian dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.
“Dalam pengungkapan ini tim mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sembilan handphone berbagai merek, satu laptop, serta satu gergaji mesin,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat