get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton Angkut Paket dan Barang Elektronik Terbakar Hebat di Tol Lampung

Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 

Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:13:00 WITA
Komplotan Curanik yang Beraksi di 5 TKP Diciduk Polres Bitung 
Tiga pelaku pria yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Selain itu, tim turut mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai penjual barang bukti. Yaitu KM, AT, dan LP, ketiganya warga Bitung Timur.

Informasi diperoleh, AR merupakan residivis tiga kasus curanik dan satu kasus penikaman, dan diketahui baru keluar dari Lapas pada Agustus lalu.

Dalam penangkapan tersebut, AR diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanannya karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, pelaku, dan barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut