get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Kondisi Yahya Waloni Bisa Rawat Jalan, Kini Tunggu Dijemput Bareskrim

Kamis, 02 September 2021 - 15:37:00 WITA
Kondisi Yahya Waloni Bisa Rawat Jalan, Kini Tunggu Dijemput Bareskrim
Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kondisi kesehatan Yahya Waloni telah pulih. Selanjutnya, Yahya Waloni bisa rawat jalan.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, tengah menunggu Bareskrim Polri untuk menjemput Yahya Waloni kembali ke rumah tahanan (rutan).

"Tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," ujar Asep di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Dia menuturkan, telah melayangkan surat pengajuan pemulangan tersangka dugaan penodaan agama itu untuk kembali menjalani penahanan di rutan karena kondisi kesehatan Yahya Waloni telah pulih.

"Sudah sehat dan bisa rawat jalan," tuturnya.

Diketahui, Yahya Waloni telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak Mei 2021. Penetapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri kemudian menangkap Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021) pukul 17 00 WIB, di Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut