get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker, Terbangkan Bantuan Logistik ke Aceh-Sumut-Sumbar

Kondisi Yahya Waloni Sehat, Polri Pastikan Kabar Meninggal Dunia Hoaks

Jumat, 03 September 2021 - 18:44:00 WITA
Kondisi Yahya Waloni Sehat, Polri Pastikan Kabar Meninggal Dunia Hoaks
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Ant)

Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut