get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 dari 10 Orang Terjaring OTT KPK di Riau Dibawa ke Jakarta, Terbagi 2 Kloter

KPK Tangkap Samin Tan Setelah 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Senin, 05 April 2021 - 19:41:00 WITA
KPK Tangkap Samin Tan Setelah 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan
KPK menangkap buron kasus korupsi Samin Tan, Senin (5/4/2021). (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan, sore ini, Senin (5/4/2021). Samin merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk.

Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.

Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut