get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

KPPN Manado Bayarkan Gaji Ke-13 Sebesar Rp102,47 Miliar

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:22:00 WITA
KPPN Manado Bayarkan Gaji Ke-13 Sebesar Rp102,47 Miliar
Kepala KPPN Manado Asyep Syaefudin, di Manado, Rabu (13/7/2022). (Foto: Antara)

Ia mengatakan, gaji 13 mulai diberikan pada awal Juli 2022. Sementara bagi aparatur negara yang pensiun per 1 Juli 2022, maka gaji ke-13 dibayarkan oleh satuan kerja terkait.

“Untuk aparatur negara yang pensiun per 1 Juni 2022, maka diberikan gaji ke-13 tahun 2022 bagi pensiunan yang dibayarkan oleh PT Taspen atau PT ASABRI,” kata Ratih.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut