KPU Gorontalo Utara Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024

GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten. Penerimaan tersebut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
"Waktu pelaksanaan pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, di Gorontalo, Selasa (25/4/2023).
Penerimaan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: PL.01.4-PU/7505/2023, tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
KPU Gorontalo Utara mengumumkan sejumlah syarat dan ketentuan bagi para bacaleg yang akan maju dalam Pemilu 2024. "Silahkan menghubungi help desk yang telah kami siapkan," katanya.
Editor: Cahya Sumirat