get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Langgar Prokes, 40 Tamu dan Karyawan Tempat Hiburan Malam Dibawa ke Polresta Manado

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:28:00 WITA
Langgar Prokes, 40 Tamu dan Karyawan Tempat Hiburan Malam Dibawa ke Polresta Manado
Sebanyak 22 pengunjung dan 18 karyawan yang diamankan Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

Untuk sanksi sendiri menurutnya akan dilihat nanti hasil penyidikan dari Sat Reskrim terkait dengan undang-undang karantina. Berdasarkan hasil penyidikan akan ditentukan langkah lebih lanjut apakah ditahan atau tidak. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19 dan Manado dalam zona merah. Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk sebisanya menjaga diri masing-masing dengan tidak mendatangi tempat-tempat hiburan yang mungkin mengundang untuk bisa masuk ke dalam situ. tetap patuhi protokol kesehatan (prokes)," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut