KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap seorang pria inisial VA (20), terduga pelaku penikaman di Kampung Baru, Kotamobagu, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. VA menikam korban lantaran cemburu.
“Polisi menangkap pria terduga pelaku berinisial VA (20) di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (2/12/2022).
Polres Kotamobagu Ungkap Pelaku Pencurian HP di Mogolaing, Pelaku Ternyata Karyawati Toko
Penikaman dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor terhadap korban Bibit Sujianto, yang dipicu karena cemburu.
“Diduga karena cemburu teman perempuannya menerima korban dan teman pria lain di kos-kosan, terduga pelaku emosi kemudian menikam korban dengan sebuah kunci kontak sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Amankan Porprov Sulut XI di Bolmong dan Kotamobagu, Ratusan Personel TNI-Polri Dikerahkan
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News