GORONTALO, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, menggelar razia dan menggeledah setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Razia tersebut dilakukan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Berkoordinasi dengan seluruh regu pengamanan di bawah kendali Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Frangki Ma'ruf, kita melakukan penggeledahan di seluruh sudut-sudut blok hunian," ucap Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya, Rabu (9/11/2022).
Dia mengungkapkan, tidak ditemukan barang narkoba maupun alat-alat komunikasi seperti ponsel, hanya saja masih ditemukan barang-barang yang berpotensi membahayakan seperti tali, sendok besi dan botol kaca bekas minyak parfum.
Irman mengatakan, penggeledahan itu merupakan salah satu instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan kepada seluruh jajaran di tingkat UPT Pemasyarakatan di daerah tersebut.
Ikut Jaga Keseimbangan Iklim Global, Gorontalo Realisasikan Taman Hutan Raya 6.208 Hektare
"Saya ingat betul apa yang ditegaskan oleh Kadivpas, terkait penegakan penyelenggaraan tugas dan fungsi seluruh aparatur di jajaran UPT Pemasyarakatan, termasuk beberapa isu aktual terkait perkembangan Lapas di seluruh Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari aspek gangguan keamanan dan ketertiban," katanya,
Ia menegaskan, UPT sebagai garda terdepan dalam fungsi pemasyarakatan agar terus menerus melaksanakan 3M+1 yaitu Back to Basic, deteksi dini, Berantas Narkoba serta saling bersinergi demi peningkatan kualitas dan mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang berintegritas.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News