Lecehkan Siswi dengan Remas Payudara, Oknum Guru di Sulut Jadi Tersangka

MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan menetapkan status tersangka terhadap oknum guru berinisial MT alias Maxi. Dia sebelumnya dilaporkan usai viral melecehkan siswi perempuan dengan meremas bagian payudara.
"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka setelah kami melakukan gelar perkara," ujar Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere, dikutip dari iNewsManado.id, Rabu (13/10/2021).
Dia mengatakan, pelaku dijadwalkan masih akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021) besok.
"Pemeriksaan saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Kendati sudah menjadi tersangka, oknum guru tersebut belum ditahan. Tangkere menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.
"Kita lihat saja. Penahanan dimungkinkan tapi itu terserah penyidik," ucapnya.
Editor: Donald Karouw