Lindungi Hak Sipil, 94,74 Persen Warga Tomohon Lakukan Perekaman KTP-el
Senin, 11 Juli 2022 - 15:11:00 WITA
Mandagi memperkirakan hingga Pemilihan Umum 2024 jumlah penduduk wajib ber-KTP-el bakal mengalami peningkatan.
"Jadi, masih terdapat 4.176 jiwa yang belum memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman," ujarnya.
Ia berharap instansi terkait melaksanakan langkah-langkah jemput bola dengan melakukan perekaman bagi warga wajib ber-KTP-el yang belum mendapatkan kartu identitas kependudukan tersebut.
Baik tingkat kelurahan, institusi pendidikan dalam hal ini sekolah-sekolah, maupun lembaga pemasyarakatan, dia berharap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Editor: Cahya Sumirat