Mabuk Miras Berujung Adu Mulut lalu Tikam Teman, Pria di Bitung Ditangkap

BITUNG, iNews.id – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. Pelaku sebelumnya mabuk saat pesta miras lalu adu mulut di lorong tower Kecamatan Aertembaga, Bitung.
“Polisi menangkap pria inisial DB (25) yang diduga sebagai pelaku, di sebuah rumah kos di daerah Airmadidi, sore harinya setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/2/2023).
Pria bernama Elis Ngamon (43) adalah korban penganiayaan. Saat itu ia bersama terduga pelaku dan teman lainnya sedang menggelar pesta miras bersama. Penganiayaan dipicu karena mabuk dan selisih paham soal kode akses handphone.
“Saat sedang pesta miras bersama, tiba-tiba terjadi adu mulut antara pelaku dan korban soal kode akses membuka handphone milik salah satu teman mereka. Keduanya akhirnya emosi dan saling mengajak untuk berkelahi,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat