get app
inews
Aa Text
Read Next : Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

Marah Tak Diizinkan Pesta Miras, Tukang Sate di Tomohon Ngamuk Tenteng Parang

Rabu, 25 November 2020 - 15:02:00 WITA
Marah Tak Diizinkan Pesta Miras, Tukang Sate di Tomohon Ngamuk Tenteng Parang
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

TOMOHON, iNews.id - Seorang penjual sate di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial DM alias DAN (24) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengamuk sambil membawa parang karena tak diizinkan menggelar pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Tinoor 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut. Insiden ngamuknya penjual sate ini terjadi pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 21.00 WITA.

Keribuatan berawal ketika saudara perempuan pelaku berinisial SIP alias Indaria mematikan sekring lampu.

"Hal ini dilakukan karena pelaku dan temannya akan menggelar pesta miras di rumah," kata Hence, Rabu (25/11/2020).

Hence menambahkan, Pelaku kemudian marah dan beraksi dengan memotong-motong tempat jualan sate miliknya dan kusen rumah.

"Disamping itu juga, Dan sesuai keterangan saksi, sambil memegang parang akan mendekati Indaria, tapi dicegah oleh ibunya," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut