get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Marak Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, Jaringan Pemasok Diburu Polisi

Senin, 05 September 2022 - 08:35:00 WITA
Marak Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, Jaringan Pemasok Diburu Polisi
Pengedar obat keras seorang pria berinisial KU (24), warga Kecamatan Ratatotok ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MITRA, iNews.id – Terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Minahasa Tenggara. Polisi kini memburu jaringan tersebut,

“Terduga pengedar yang diamankan seorang pria berinisial KU (24), warga Kecamatan Ratatotok,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022) sore.

Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi tentang sering terjadinya transaksi obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Ratatotok. Petugas lalu melakukan penyelidikan beberapa waktu di sekitar TKP.

“Kemudian pada Sabtu pukul 17:00 WITA, petugas menangkap KU beserta sekitar 300 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl siap edar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut