get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Bawa Rombongan Wisatawan China Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 Orang Tewas 8 Terluka

Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, Bandara Sam Ratulangi Perketat Pengawasan

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:43:00 WITA
Masa Karantina Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari, Bandara Sam Ratulangi Perketat Pengawasan
Pintu kedatangan internasional di Bandara Sam Ratulangi Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Kemudian sejak 17 September sampai 15 Oktober 2021, jumlah penumpang yang tiba 1.737 orang dan yang berangkat 10 orang, total 1.747 orang.

Sedangkan untuk pergerakan pesawat internasional per 1 Januari  sampai 15 Oktober 2021 sebanyak 136 penerbangan yang tiba dan 150 yang berangkat, dengan total 286.  

Sedangkan per 17 September sampai 15 Oktober 2021, Bandara Sam Ratulangi melayani 20 penerbangan yang tiba dan 20 yang berangkat, dengan total keseluruhan 40 pesawat.

Surat edaran No. 20 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 14 Oktober 2021 menyebutkan kriteria Warga Negara Asing (WNA) yang dapat masuk ke Indonesia merujuk pada permenkumham Nomor 34  Tahun 2021, sesuai skema TCA, dan mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga. 

Terdapat perubahan pengaturan karantina yang sebelumnya 8x24 jam menjadi 5x24 jam untuk pelaku perjalanan internasional. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut