get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pria di Pagaralam Nekat Jual Daging Kucing ke Warga, Ratusan Ekor Dijagal

Masyarakat Tomohon Waspadai Bahaya Penyakit Rabies dari Hewan Penular

Minggu, 28 November 2021 - 16:45:00 WITA
Masyarakat Tomohon Waspadai Bahaya Penyakit Rabies dari Hewan Penular
Anggota DPRD Kota Tomohon, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id -
Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon diajak melakukan langkah pencegahan bahaya penyakit rabies. Terutama hewan penular rabies yang ditularkan melalui anjing ataupun kucing.

"Masyarakat banyak memelihara hewan penular rabies atau HPR yang dapat menularkan virus rabies ke manusia," kata Anggota DPRD Kota Tomohon, Jenny Sompotan di Tomohon, Sabtu (27/11/2021).

Politikus perempuan partai beringin ini mengatakan, beberapa hari lalu telah dilakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesadaran penuh melakukan pencegahan terhadap bahaya penularan rabies melalui HPR.

Rabies menurut dia, merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang susunan saraf pusat semua hewan berdarah panas dan dapat menular kepada manusia.

"Penyakit ini akan berakibat fatal jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat setelah terserang virus rabies, katanya.

"Perda ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkit penyakit rabies dari HPR, karenanya perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangannya," ujar legislatif dapil Tomohon Utara ini.

Pencegahan rabies oleh pemerintah dan masyarakat dapat dilakukan dengan cara pengawasan lalu lintas HPR masuk dan keluar daerah.

Selanjutnya, pemeliharaan dan penertiban HPR, vaksinasi HPR serta memanfaatkan kanal komunikasi, informasi dan edukasi rabies.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut