Mencuri di 15 Tempat, Aksi 2 Pria ini Berakhir di Tangan Tim Resmob Polda Sulut
Kamis, 24 Februari 2022 - 08:41:00 WITA

Dari kedua tangan tersangka, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu kunci L yang sudah dimodifikasi untuk digunakan membuka gembok, satu buah besi cukit atau besi pembuka ban motor, satu buah speaker aktif, satu buah jaket hitam, satu buah jas hujan warnah biru dan satu mesin kasir yang sudah hancur
“Pelaku AG merupakan residivis yang baru keluar penjara November 2021. Ia juga masuk dalam DPO Polres Kota Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bitung dan Polresta Manado,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan Tim Resmob Polda Sulut ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Cahya Sumirat