JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. Pemusnahan dilakukan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri.
"Sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan, kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar," ujar Mendag Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Pemusnahan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau itu menurut Mendag merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.
Mendag Zulkifli menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News