get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu dan Penipuan

Menipu dengan Modus Mendapatkan Uang Gratis, 3 Pemuda Bitung Diciduk saat Santai di Kafe

Jumat, 02 Juli 2021 - 09:07:00 WITA
Menipu dengan Modus Mendapatkan Uang Gratis, 3 Pemuda Bitung Diciduk saat Santai di Kafe
Tim Opsnal dari Kepolisian Sektor Matuari Polres Bitung menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan. (Foto: Istimewa) 

BITUNG, iNews.id - Sebanyak tiga orang pelaku tindak pidana penipuan ditangkap Tim Opsnal dari Kepolisian Sektor Matuari Polres Bitung. Mereka ditangkap saat santai di sebuah kafe.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing BVCL alias Langelo (24) warga Girian Indah Lk II Rt 005,  JL alias Lomboan (27) warga Danowudu Lk III,  dan FS (26) alias Suleman warga Sagerat Lk I, Rt 003. 

Kelompok ini tak berkutik saat ditangkap di sebuah kafe yang ada di Kampung Gorontalo, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Kapolsek matuari Kompol Andri Permana mengatakan cara yang dilakukan para pelaku dalam melakukan aksinya adalah membujuk calon korban untuk mendapatkan uang gratis hanya bermodalkan Hp dan KTP melalui Aplikasi Buka Lapak.

"FS alias Suleman berperan menghubungi para calon korban selanjutnya di bawah ke Cafe menemui tersangka BVCL yang sedang menunggu untuk menjelaskan cara mendapatkan uang gratis melalui Aplikasi Buka Lapak," ujar Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana, Kamis (1/7/2021).

Setelah transaksi menggunakan data pribadi korban berhasil, dana kemudian cair dan masuk ke rekening para pelaku sehingga korban berhutang pada Buka Lapak.

"Para pelaku sementara jalani pemeriksaan guna pengembangan.  Pasal yang akan dipersangkakan adalah 378 Kuhp Jo  Pasal 55, 56 KUHP," kata Kompol Andri Permana.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut